Polri Akan Gelar Lomba Setapak Perubahan, Ini Jadwalnya

    Polri Akan Gelar Lomba Setapak Perubahan, Ini Jadwalnya

    Berbagai lomba akan dihadirkan Polri menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78. Lomba Setapak Perubahan akan dibuka untuk umum dengan hadiah menarik yang akan diperebutkan.

    Adapun lomba konten kreatif ini totalnya ada tujuh kategori, yakni TikTok, film pendek, infografis, fotografi, penulisan cerpen, storytelling, dan penulisan artikel jurnalistik.

    Sedangkan untuk lomba cerpen dan penulisan cerita, tema yang bisa dipilih adalah Polisi Sahabatku, Polisi Pahlawanku, atau Polisi Idolaku.

    Pendaftaran lomba Setapak “Perubahan” bisa diakses di website https://tribratanews.polri.go.id/, tanpa dipungut biaya apapun, dan informasi berbagai lomba di instagram, Facebook dan media sosial Polda Sulawesi Selatan.

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk mendaftarkan dan mengikuti lomba yang diselenggarakan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.

    “Saya mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk menunjukan kreasi-kreasi terbaik, Pengalamannya untuk Menjadi Juara Umum dalam berbagai kategori yang diperlombakan oleh Mabes Polri, Ayo kita raih itu, ” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

    Perlombaan dibuka untuk umum, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, Wartawan hingga anak-anak dengan berbagai hadiah menarik yang akan diperebutkan, yang pendaftarannya dibuka hingga 17 Juli 2024.

    Berdasarkan timeline, penjaringan karya lomba yang masuk akan dilakukan pada 18-19 Juli 2024. Kemudian, juri akan mulai menilai pada 20-22 Juli 2024. Pada 23 Juli 2024 akan diumumkan siapa pemenangnya. Namun, pemberian hadiah akan diberikan pada puncak awarding, yakni 30 Juli 2024.

    polri
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergi Jelang Pilkada, Bawaslu Luwu...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur...

    Berita terkait